'/> Skb ( Surat Keputusan Bersama ) Kemenag, Menpanrb Perihal Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017

Info Populer 2022

Skb ( Surat Keputusan Bersama ) Kemenag, Menpanrb Perihal Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017

Skb ( Surat Keputusan Bersama ) Kemenag, Menpanrb Perihal Hari Libur
Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017
Skb ( Surat Keputusan Bersama ) Kemenag, Menpanrb Perihal Hari Libur
Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017
SKB ( Surat Keputusan Bersama ) KEMENAG, MENPANRB  Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 - Merupakan Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor   135 Tahun 2016, Nomor SKB 109 Tahun 2016 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti bersama Tahun 2017.
 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun  SKB ( Surat Keputusan Bersama ) KEMENAG, MENPANRB  Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas hari kerja serta memberi fatwa bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017, perlu tetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017,

Bahwa Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam point diatas, perlu tetapkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatir Negara dan Reformasi Birokrasi ihwal hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017.
[Preview File]



Untuk lebih jelasnya ihwal SKB ( Surat Keputusan Bersama ) Dan Jadwal Cuti Bersama Tahun 2017 silahkan download filenya ditautan link di bawah ini :

Advertisement

Iklan Sidebar