'/> Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag 2017 Akan Segera Dibuka

Info Populer 2022

Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag 2017 Akan Segera Dibuka

Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag 2017 Akan Segera Dibuka
Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag 2017 Akan Segera Dibuka
Pendaftaran Sertifikasi guru Kemenag tahun 2017 yang sebentar lagi akan dibuka mempunyai banyak kisah dan informasi yang perlu Anda ketahui. Informasi mengenai syarat sertifikasi guru Kemenag 2017 dan informasi berkas-berkas sertifikasi apa saja yang perlu dipersiapkan.

Sertifikasi Guru Kemenag 2017 Akan Segera dibuka!!

Pendaftaran sertifikasi guru Kemenag memang tidak jauh berbeda dengan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Buat Anda-anda yang dari guru naungan Kementerian Kemenag, informasi sertifikasi guru Kemenag 2017 sudah sanggup Anda simak berikut ini.
Pendaftaran Sertifikasi guru Kemenag tahun  Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag 2017 Akan Segera dibuka

Informasi-informasi yang perlu Anda ketahui untuk persiapan berkas sertifikasi biasanya Anda harus mengikuti perkembangan informasi Kemenag pada situs resminya, Berkas sertifikasi guru Kemenag 2017 juga sanggup Anda dapatkan dengan mengetahui berkas-berkas guru yang sudah mengikuti sertifikasi guru tahun lalu. Atau Anda sanggup lihat syaratnya dibawah;
  1. Bagi Guru PAI yang telah mendaftar sertifikasi tahun 2016 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai Persyaratan yang berlaku (terlampir) >> UNDUH DISINI
  2. Mengisi Formulir daftar nama Calon akseptor sertifikasi guru PAI tahun 2016 Format (A1) (terlampir) >> UNDUH DISINI
  3. Mengisi formulir Program Microsoft Office Excel (Format Terlampir >> UNDUH DISINI) , dan di masukan ke Flash Disk/CD
  4. Foto Copy KTP
  5. Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  6. Foto Copy Print Out NUPTK
  7. Surat pernyataan dibentuk sendiri ber-materai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir)>> UNDUH DISINI
  8. Foto Copy Izin Operasional Sekolah / Pendirian Sekolah
  9. Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GURU TETAP PAI (NON PNS) / SK CPNS, hingga dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (SECARA TERUS MENERUS SETIAP TAHUN)
  10. Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ agenda Pelajaran tahun 2015/2016 yang telah dilegalisir
  11. Bagi Guru yang sudah mempunyai akta pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy akta pendidik dan NRGnya .
  12. Persyaratan di atas dibentuk 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukkan ke dalam map biola snelhekter, untuk
  13. Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah Semua berkas yang telah lengkap diserahkan pribadi ke panitia dinas masing-masing
itulah sedikit informasi mengenai sertifikasi guru Kemenag 2017. Syarat dan berkas yang perlu Anda lengkapi dan infomasi yang Anda simak memilih keberhasilan mengikuti sertifkasi nanti, Untuk mendapat semua persyaratan diatas dalam bentuk Pdf, Anda juga sanggup download dibawah;
Advertisement

Iklan Sidebar